KUNJUNGAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN LEMBAR KE SEKRETARIAT PPS DESA JEMBATAN GANTUNG

  • Oct 02, 2023
  • Admin Desa Jembatan Gantung

Jum'at 29 September 2023 Anggota Komisioner KPU LOBAR Saeful Khuda, Ketua PPK Kecamatan Lembar beserta Anggota, Ketua PPS beserta Anggota berkunjung ke Sekretariat PPS Desa Jembatan Gantung yang berada di lingkungan Kantor Desa Jembatan Gantung, guna untuk memonitoring Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih dari Desa Jembatan Gantung ke tempat lain. 

 

Informasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

 

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

 

(Jembatan Gantung/ FDIK UINMA/ Dwi Ayu Oktafiari & Rini Gunarti)