KUNJUNGAN PENDAMPING DESA MEMBAHAS TENTANG PENYUSUNAN RKPDes PERUBAHAN

  • Sep 15, 2023
  • Admin Desa Jembatan Gantung

Jembatan Gantung - Lobar : Rabu 13 September 2023 Kantor Desa Jembatan Gantung kedatangan Pendamping Desa dari Kecamatan. Tujuan dari kedatangan Pendamping Desa untuk menentukan kapan akan diadakan Musyawarah Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Perubahan di Desa Jembatan Gantung. 

RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dimulai dengan Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana ketentuan Pasal 31 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.

Hasil dari pertemuan yang dilaksanakan pagi hari tadi di Kantor Desa Jembatan Gantung yang di hadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Desa, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pemerintahan, dan anggota BPD Desa menetapkan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes akan dilaksanakan pada hari senin 18 september 2023 di Aula Kantor Desa Jembatan Gantung.

 

(Jembatan Gantung/ FDIK UINMA/ Dwi Ayu Oktafiari & Rini Gunarti)