PENYALURAN BANTUAN BERAS KEPADA MASYARAKAT DESA JEMBATAN GANTUNG
- Oct 02, 2023
- Admin Desa Jembatan Gantung
Penyaluran bantuan beras dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jembatan Gantung pada Rabu, 27 September 2023 pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Keluarga penerima manfaat (KPM) setiap dusunnya wajib membawa identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK) untuk mencocokkan nama penerima dengan nama yang sudah masuk data penerima dibantu oleh kepala dusun masing-masing dengan dipantau oleh perangkat desa.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa Jembatan Gantung ini dibagikan kepada penerima manfaat sebanyak 1.121 orang. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10kg.
Dalam kesempatannya Kepala Desa Jembatan Gantung mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan jaminan atas keterjangkauan pangan terutama bagi masyarakat perbendapatan rendah.
(Jembatan Gantung/ FDIK UINMA/ Dwi Ayu Oktafiari & Rini Gunarti)